Kasus Suap SPAM KemenPUPR, KPK Panggil Mantan BPK dan Komisaris Leonardo Jusminarta

- 3 Desember 2020, 11:56 WIB
Ilustrasi KPK./
Ilustrasi KPK./ /ANTARA/Sigid Kurniawan/Antara/Sigid Kurniawan

Surat ditandatangani oleh tersangka Rizal dalam kapasitas sebagai anggota IV BPK RI saat itu.

Baca Juga: Banyak Warga Tak Mau Dievakuasi, Doni Monardo: Jangan Nekat Melawan Kekuatan Alam

Surat tugas adalah untuk melaksanakan pemeriksaan dengan tujuan tertentu atas pengelolaan infrastruktur air minum dan sanitasi air limbah pada Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian PUPR dan instansi terkait pada tahun 2014, 2015, dan 2016 di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Timur, Jawa Tengah, Kalimantan Barat, dan Jambi.

Awalnya, diduga temuan dari pemeriksaan tersebut adalah sebesar Rp18 miliar.

Namun, kemudian berubah menjadi sekitar Rp4,2 miliar.

Baca Juga: BNPB Imbau Warga Sekitar untuk Waspadai Letusan Gunung Semeru

Sebelumnya, Direktur SPAM mendapatkan pesan adanya permintaan uang terkait dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh BPK RI tersebut, yaitu sebesar Rp2,3 miliar.

Tersangka Rizal diduga pernah memanggil Direktur SPAM ke kantornya, kemudian menyampaikan akan ada pihak yang mewakilinya untuk bertemu dengan Direktur SPAM.

Selanjutnya, perwakilan Rizal mendatangi Direktur SPAM, kemudian menyampaikan ingin ikut serta dalam pelaksanaan/kegiatan proyek di lingkungan Direktorat SPAM.

Baca Juga: Penyaluran Dana BOS Madrasah Swasta Kini Melalui Dirjen Pendidikan Islam, Simak Rinciannya

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah