Meski Telah Meminta Maaf, Penyidikan Kasus Kerumunan Pendukung Habib Rizieq Tetap Dilanjutkan

- 3 Desember 2020, 15:05 WIB
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Erdi Chaniago. /Pikiran-Rakyat.com/Rio Rizky Pangestu/

PR DEPOK – Habib Rizieq baru-baru ini menyatakan permintaan maafnya atas timbulnya berbagai kerumunan massa setelah dirinya pulang ke Indonesia sejak bulan November 2020 lalu.

Habib Rizieq tampaknya baru menyadari jika kerumunan massa merupakan hal yang berbahaya di masa pandemi Covid-19 saat ini.

Sebab kerumunan massa tersebut bisa berdampak bahaya terhadap dirinya dan juga bagi para pendukungnya, bahkan bisa juga berdampak pada masyarakat luas.

Baca Juga: Sinopsis Jumanji: Welcome to the Jungle, Petualangan 4 Kawan yang Terjebak dalam Sebuah Vidio Gim

Pernyataan permintaan maaf tersebut, dirinya sampaikan pada saat kegiatan dialog nasional 212 melalui akun YouTube FPI Rabu, 2 Desember 2020.

Habib Rizieq menyatakan permintaan maaf karena kerumunan massa tersebut telah membuat berbagai pihak merasa tidak nyaman.

Dirinya juga mengakui hal itu berujung pada pelanggaran.

Baca Juga: Indonesia Masih Alami Krisis Akibat Covid-19, Presiden Jokowi Tekankan BI Buang Ego

Meskipun menurutnya, kerumunan massa yang timbul tersebut merupakan suatu hal yang di luar keinginannya.

"Sekali lagi saya minta maaf kalau dalam kerumunan-kerumunan tadi buat keresahan atau membuat pihak-pihak yang tidak nyaman atau apa namanya... melakukan pelanggaran. Itu di luar keinginan, tanpa kesengajaan, dan itu memang antusias umat rindu, cinta," kata Habib Rizieq seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

"Saya minta maaf kepada semua masyarakat kalau kerumunan di Bandara, di Petamburan, di Tebet, di Megamendung, terjadi suatu penumpukan yang memang di luar kendali karena antusias," imbuhnya.

Baca Juga: Isi Kekosongan Jabatan Wali Kota Jakarta Pusat, Anies Baswedan Ajukan Nama Dhany Sukma ke DPRD DKI

Kasus kerumunan massa pendukung Habib Rizieq sendiri, saat ini telah naik statusnya ke tahap penyidikan.

Meskipun Habib Rizieq telah menyampaikan permintaan maafnya, namun pihak kepolisian secara tegas mengatakan bahwa penyidikan kasus tersebut tetap berlanjut termasuk kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.

"Tetap terus dilanjutkan, selama ini proses masih berjalan," ujar Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago Kamis, 3 Desember 2020.

Baca Juga: Dinkes Klaim 437 Orang di Lingkungan Anies Baswedan dan Riza Patria Telah Jalankan Tes Usap PCR

Eri mengungkapkan, saat ini tim penyidik dari kepolisian tengah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi. Serta sudah ada belasan saksi yang diperiksa selama dua hari terakhir ini.

"Proses masih berjalan, sekarang masih ada pemanggilan saksi-saksi. Saksi yang telah diperiksa terdiri dari perangkat kewilayahan di Megamendung hingga unsur pemda Bogor. Sementara itu, pihak penyelenggara dijadwalkan akan diperiksa pada 8 Desember 2020," tutur Erdi.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x