Hal tersebut dikonfirmasi oleh Kepala Biro Humas dan Informasi Publik Kementerian Pertanian, Kuntoro Boga Andri.
Baca Juga: Meski Telah Meminta Maaf, Penyidikan Kasus Kerumunan Pendukung Habib Rizieq Tetap Dilanjutkan
"Benar, Mentan sudah terima surat dari Menteri Sekretaris Negara," ucap Kuntoro.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan ditunjuk sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad interim menggantikan Edhy Prabowo.
Saat ini, Edhy Prabowo sendiri statusnya menjadi salah satu tersangka kasus suap izin ekspor benih lobster.
Baca Juga: Usai Dilaporkan, Bareskrim Polri Tangkap Ustadz Maaher di Kediamannya
Penunjukan Menko Luhut sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim tersebut berdasarkan surat yang diteken Mensesneg Pratikno pada 25 November 2020.***