PR DEPOK – Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo ditunjuk untuk menjabat sementara sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim.
Syahrul menggantikan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Hal itu disebutkan dalam Surat Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Nomor B-918/M.Sesneg/D-3/AN.00.03/12/2020 tertanggal 2 Desember 2020.
Baca Juga: Sebut Anies Positif Covid-19 sebagai Hal Baik, Mardigu: Mereka Punya Power untuk Sudahi Pandemi Ini
Sebagaimana diketahui, surat tersebut ditujukan kepada Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
"Dengan hormat kami beritahukan bahwa Bapak Presiden berkenan menunjuk Menteri Pertanian untuk menggantikan Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim," tulis Mensesneg, Pratikno dalam surat itu seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.
Penunjukkan Syahrul sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan Ad Interim itu berkaitan dengan surat Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi bernomor B-3863/MARVES/MARITIM/RT.01.00/XI/2020 tertanggal 22 November 2020.
Baca Juga: Zlatan Ibrahimovic dan Ratusan Pemain Lain Akan Tuntut EA Sport dan FIFA Atas Pelanggaran Hak Cipta
Surat itu berisi permohonan izin kepada Presiden bahwa Menko Luhut Pandjaitan melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020.
"Intinya memohon izin kepada Bapak Presiden untuk melakukan perjalanan dinas ke luar negeri pada tanggal 2-10 Desember 2020," ujar Pratikno.