Pesan Ancamannya pada Habib Rizieq Viral di Medsos, Oknum Polisi Aiptu HS Jalani Pemeriksaan Jiwa

- 4 Desember 2020, 14:15 WIB
Kapolres pekalongan kota AKBP Moch Irwan Susanto.
Kapolres pekalongan kota AKBP Moch Irwan Susanto. /ANTARA/Kutnadi.

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu sebuah video yang menampilkan seorang polisi sedang menyampaikan pesan ancaman pada Habib Rizieq Shihab beredar luas di media sosial.

Tak hanya mengancam Habib Rizieq, oknum polisi tersebut juga sampaikan pesan ancaman pada Front Pembela Islam (FPI) hingga video tersebut viral.

Kemudian, Kepolisian Resor Pekalongan Kota, Jawa Tengah mengkonfirmasi dan memeriksa kejiwaan oknum polisi bernama Aiptu HS yang diduga merupakan pelaku dalam video tersebut.

Baca Juga: Kasus tak Kunjung Turun, Puan Maharani Desak Pemerintah Evaluasi Total Strategi Penanganan Covid-19

Informasi itu disampaikan oleh Kapolres Pekalongan Kota AKBP Moch Irwan Susanto dalam acara konferensi pers di Mapolres Pekalongan pada Kamis, 3 Desember 2020.

"Tahap di awal, kami melakukan upaya-upaya, di antaranya mendatangkan dokter ahli kejiwaan, dan psikologi," kata Irwan seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, pada Jumat 4 Desember 2020.

Irwan mengungkapkan bahwa oknum polisi Aiptu HS yang ada dalam video itu bertugas di Kesatuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti).

Baca Juga: Lewat Program Refocusing, DPR Sebut Joko Widodo Alihkan Dana Desa untuk Penanganan Covid-19

Dia juga menyebutkan bahwa oknum tersebut sedang dalam masa evaluasi dan investigasi karena tidak berangkat bertugas selama beberapa hari.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x