Pada awalnya, kata Irwan, polres sudah melakukan identifikasi apakah seseorang dalam video itu adalah anggota kepolisian. Lalu, menginventarisasi masalah, melaporkan masalah itu pada Polda Jateng.
"Saat ini kegiatan pemeriksaan awal berada di Polresta Pekalongan. Kemudian dilimpahkan di Propam Polda Jateng. Saat ini proses yang diketahui adalah pendalaman seperti apa perkaranya sehingga nanti kita ikuti proses perkembangannya di Propam Polda Jateng," ucapnya.
Baca Juga: Sebut Ustaz Maaher Ditangkap Sesuai Prosedur, Polri: yang Keberatan Bisa Ajukan Gugatan Praperadilan
Menurutnya, oknum polisi tersebut tidak masuk kerja sehingga polres melakukan investigasi sekitar tiga hari sebelum kasus itu viral di media sosial.
"Memang betul teman kita (Aiptu HS) sedang dalam pengawasan. Pada evaluasi itu, kita menerjunkan propam dalam rangka investigasi. Kenapa yang bersangkutan tidak masuk kerja? Yang bersangkutan memang tidak ingin bekerja di Satuan Perawatan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) sehingga timbul kekecewaan," ujarnya.***