Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, DPR: Penegakan Protokol Kesehatan Harus Konsisten dan Diperketat

- 6 Desember 2020, 09:24 WIB
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhamad Arwani Thomafi.
Wakil Ketua Komisi V DPR RI Muhamad Arwani Thomafi. /Dok. DPR RI/Alfi.

PR DEPOK - Jelang libur perayaan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021, Komisi V DPR RI menggelar Kunjungan Kerja Spesifik.

Kunjungan Kerja tersebut bertujuan untuk memastikan kesiapan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 diterapkan dengan ketat.

Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Muhamad Arwani Thomafi menilai kesiapan sarana dan prasarana pendukung di Bandara Ahmad Yani, Pelabuhan Tanjung Emas, dan Stasiun Tawang di Kota Semarang sudah cukup baik.

Baca Juga: Soal Kerumunan FPI, Mahfud MD: Pemerintah Bisa Pakai Cara Lebih Keras, Tapi Kita Negara Demokrasi

“Perlu diingat, yang perlu dilakukan sekarang tidak hanya soal faktor keselamatan, tidak hanya soal pelayanan, tetapi juga bagaimana penerapan protokol kesehatan itu betul-betul bisa dilakukan secara konsisten,” kata Arwani pada Jumat, 4 Desember 2020 dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari laman resmi DPR RI.

Ia mengaku telah mengingatkan penanggungjawab transportasi publik baik di laut, di darat maupun di udara.

“Kita minta penerapannya di semua lini harus sama,” ucapnya.

Baca Juga: Sindir Pejabat dengan Bahasa Pidato ‘Yang Terhormat’, Ganjar: Bukan Saatnya Komunikasi Publik Kaku

Walaupun pemerintah memutuskan untuk memotong cuti bersama pada tanggal 28, 29, dan 30 Desember mendatang, ia menyebutkan pemerintah tetap perlu mengantisipasi adanya lonjakan pergerakan masyarakat yang hendak berlibur.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah