Gagalkan Ekspor Ilegal Benih Lobster, Bea Cukai Temukan Benih 41.500 Jenis Pasir

- 7 Desember 2020, 11:24 WIB
Jenis lobster pasir.
Jenis lobster pasir. /Image by Orazio Foti from Pixabay

Lebih lanjut, Syarif memastikan bahwa pemberantasan penyelundupan akan terus dilakukan oleh Bea Cukai sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat dan kekayaan alam Indonesia.

Baca Juga: Tips Belajar Bahasa Inggris Tanpa Kursus

Tak hanya itu, Bea Cukai juga akan terus meningkatkan sinergi dengan Kementerian atau Lembaga, serta aparat penegak hukum untuk meningkatkan efektivitas pengawasan.

Syarif menegaskan bahwa upaya pemberantasan penyelundupan tersebut bukan hanya tugas dari Bea Cukai dan aparat penegak hukum saja, melainkan dibutuhkan juga peran aktif dari masyarakat dalam menghilangkan potensi peredaran barang selundupan.

"Tidak hanya menegakkan fungsi perlindungan kepada masyarakat. Lewat penindakan ini Bea Cukai juga berperan aktif dalam upaya mendukung peningkatan ekonomi nasional. Sehingga dalam hal ini, berbagai upaya penyelundupan yang sangat merugian negara akan secara tegas ditindak," tutur Syarif.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x