DOB Belum Mandiri Finansial, Moratorium Pemekaran di Tengah Pandemi Covid-19 Diperpanjang

- 8 Desember 2020, 09:02 WIB
Ilustrasi pemekaran daerah.
Ilustrasi pemekaran daerah. /ANTARA/Khairul Arief.

PR DEPOK - Pemerintah menilai pembentukan daerah otonom baru (DOB) menambah beban bagi negara, khususnya secara finansial, karena hampir seluruh daerah baru yang dibentuk berdasarkan kesepakatan pemerintah dan DPR, masih bergantung pada dana transfer dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).

Meski demikian, pemerintah memutuskan untuk tetap melanjutkan moratorium pembentukan DOB di 2021, baik melalui pemekaran maupun penggabungan wilayah.

Dilansir Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, berdasarkan kajian Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), yang disampaikan kepada Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Juli lalu, sebagian besar pemerintah daerah tercatat belum dapat mandiri secara fiskal.

Baca Juga: Selang Sehari Tiba di Indonesia, Menko PMK Sebut MUI Telah Selesai Kaji Kehalalan Vaksin Covid-19

Dari 542 pemda, hanya satu kabupaten yang mencapai level “sangat mandiri” berdasarkan kajian BPK, yakni Kabupaten Badung di Provinsi Bali. Badung mampu mendanai lebih dari 80 persen belanja daerahnya dengan menggunakan pendapatan asli daerah (PAD).

Secara keseluruhan, realisasi belanja transfer ke daerah dan dana desa pada 2019 mencapai Rp812 triliun, yang terdiri atas Dana Bagi Hasil (DBH), Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Alokasi Khusus Fisik, Dana Alokasi Khusus Non-fisik, Dana Insentif Daerah, Dana Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, Dana Otonomi Khusus dan Dana Desa.

Dengan ketergantungan finansial yang cukup tinggi tersebut, Wakil Presiden Ma’ruf Amin, selaku Ketua Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah (DPOD), mengatakan pemerintah masih akan melanjutkan moratorium pembentukan DOB.

Baca Juga: Tanggapi Kabar Tewasnya 6 Anggota FPI oleh Polisi, MPR: Perlu Segera Bentuk TPF Independen

Terlebih lagi, saat ini pemerintah sedang melakukan refocusing anggaran untuk penanganan pandemi Covid-19, sehingga kondisi fiskal negara kurang mencukupi untuk membiayai pembentukan daerah baru.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah