Tanggapi Kabar Tewasnya 6 Anggota FPI oleh Polisi, MPR: Perlu Segera Bentuk TPF Independen

- 7 Desember 2020, 21:15 WIB
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid.
Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. /HO-Aspri/am/
 
PR DEPOK - Sebuah peristiwa aksi saling serang terjadi antara polisi dengan beberapa orang yang diduga merupakan pengikut Habib Rizieq Shihab. 
 
Aksi tersebut terjadi pada pukul 00.30 WIB di Jalan Tol Jakarta Cikampek Kilometer 50. 
 
Dari aksi saling serang itu, diketahui enam orang pelaku yang menyerang ditembak mati oleh polisi.
 
 
Menurut Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran dalam siaran persnya di Polda Metro Jaya, peristiwa penembakan itu terjadi karena kelompok yang diduga pengikut Habib Rizieq tersebutlah yang menyerang terlebih dahulu pihak polisi yang sedang bertugas menggunakan senjata tajam dan senjata api, 
 
Oleh karena itu polisi melakukan tindakan tegas secara terukur dengan menembak kelompok yang menyerang itu. 
 
"Kelompok yang diduga MRS (Muhammad Rizieq Shihab) yang menyerang anggota (polisi) dilakukan tindakan tegas dan meninggal enam orang," kata Fadil.
 
 
Berita tewasnya enam orang pelaku tersebut kemudian menuai banyak komentar dari berbagai pihak, tak terkecuali Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). 
 
Melalui akun Twitternya @hnwahid, ia menyayangkan jatuhnya korban dalam kejadian tersebut. 
 
"Sangat disayangkan jatuhnya korban dari sesama WNI. 6 anggota FPI dikabarkn tewas olh peluru aparat dg berbagai dalih," kata Hidayat seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com pada Senin, 7 Desember 2020. 
 
 
Tak hanya itu, Hidayat juga menyebutkan bahwa dari FPI sendiri menyampaikan bahwa mereka dihadang oleh orang tak dikenal (OTK) dan mereka memang tak diperbolehkan membawa senjata tajam.
 
"FPI menegaskan mrk dihadang olh OTK&anggota FPI tak diperbolehkan bawa senjata tajam/api," ucapnya dalam unggahan yang sama.
 
Pernyataan yang berbeda antara polisi dan FPI tersebut cukup menimbulkan banyak pertanyaan publik.
 
Maka dari itu, Hidayat lalu mengatakan perlunya dibentuk Tim Pencari Fakta (TPF) Independen dalam kasus tersebut untuk menegakkan hukum yang adil. 
 
 
"Demi tegaknya hukum yg berkeadilan, perlu sgra dibentuk TPF Independen," ujarnya.
 
Diketahui sebelumnya, dari pernyataan pers yang dibuat oleh kelompok FPI. Mereka membenarkan kejadian penghadangan dan tewasnya 6 orang anggota dari FPI oleh polisi di dekat pintu Tol Kerawang Timur.
 
Rombongan tersebut diketahui akan pergi dalam kegiatan pengajian rutin khusus keluarga.
 
 
Namun, menurut pernyataan pes tersebut, dalam perjalanan rombongan dihadang oleh preman yang merupakan orang tak dikenal (OTK). 
 
Lalu orang-orang tersebut kemudian mengeluarkan tembakan pada laskar pengawal keluarga.
 
"Dalam perjalanan menuju lokasi pengajian Subuh keluarga tersebut, rombongan dihadang oleh preman OTK (yang kami duga kuat bagian dari operasi penguntitan dan untuk mencelakakan Imam Besar)," seperti dalam pernyataan pers dari FPI.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x