Kapolda Fadil Imran Tegaskan Simpatisan FPI yang Berupaya Halangi Penyidikan Akan Ditindak Tegas

- 7 Desember 2020, 16:22 WIB
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menunjukkan barang bukti insiden penyerangan yang diduga dilakukan pendukung Habib Rizieq pada Senin (7/12/2020).
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menunjukkan barang bukti insiden penyerangan yang diduga dilakukan pendukung Habib Rizieq pada Senin (7/12/2020). /Anto/Antara

PR DEPOK - Kepolisian menyatakan akan menindak tegas pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab yang berupaya menghalang-halangi penyidikan proses hukum terkait kerumunan massa.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran menyatakan hal tersebut di Mapolda Metro Jaya, Senin, 7 Desember 2020.

"Saya dan Pangdam Jaya mengimbau kepada MRS dan pengikutnya untuk tidak menghalang-halangi proses penyidikan," ucap Fadil.

Baca Juga: Sebut Jokowi Harus Minta Maaf ke Publik, Mardani Ali: Tidak Cukup dengan 'dari Awal Jangan Korupsi'

Fadil menegaskan tindakan tersebut adalah perbuatan melawan hukum dan petugas tidak akan segan untuk melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap aksi tersebut sesuai aturan yang berlaku.

"Tindakan tersebut adalah tindakan melanggar hukum dan dapat dipidana, dan apabila tindakan menghalangi petugas membahayakan jiwa petugas, saya bersama Pangdam tidak akan akan ragu melakukan tindakan tegas," ujar mantan Kapolda Jawa Timur itu.

Pada kesempatan itu, Fadil juga mengungkapkan petugas Polda Metro Jaya menembak mati enam orang pengikut Habib Rizieq Shihab lantaran melakukan penyerangan menggunakan senjata api dan senjata tajam terhadap petugas yang tengah melakukan penyelidikan.

Baca Juga: Kesal TNI Disebut Mirip Zaman Orba, Ex Aktivis 98: Pak Gatot Belum Pernah Diinterogasi Militer Orba?

"Terhadap kelompok MRS yang melakukan penyerangan kepada kepada anggota dilakukan tindakan tegas dan meninggal dunia sebanyak enam orang," ujar Fadil.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x