PR DEPOK – Beberapa waktu lalu, Polda Jawa Barat baru saja mengumumkan bahwa pihaknya telah menaikkan kasus kerumunan yang terjadi di Megamendung, Bogor, ke tingkat penyidikan.
Tim penyidik Polda Jabar pun akan terus memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan, tak terkecuali Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab.
Disampaikan oleh Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Erdi A Chaniago, pihaknya telah mengagendakan pemanggilan kepada Habib Rizieq pada 10 Desember 2020.
Baca Juga: Tips Turunkan Berat Badan Secara Cepat
“Kita panggil tanggal 10 ini (Desember) terhadap Bapak HRS,” tutur Kombes Pol Erdi A Chaniago di Polda Jawa Barat, Bandung, pada Jumat, 4 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.
Erdi menyampaikan, surat pemanggilan pendiri FPI tersebut akan segera dilayangkan sesuai dengan alamat yang tersedia.
Pihak Polda Jabar pun berharap Habib Rizieq dapat memenuhi panggilan tersebut.
Baca Juga: DPRK Aceh Barat Desak Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Prostitusi Daring yang Libatkan Pelajar SMP
“Rencananya akan kita layangkan surat pada Senin pekan depan,” tuturnya.