DPRK Aceh Barat Desak Kepolisian Usut Tuntas Dugaan Prostitusi Daring yang Libatkan Pelajar SMP

- 4 Desember 2020, 15:22 WIB
Ilustrasi prostitusi online anak.
Ilustrasi prostitusi online anak. /Pixabay/geralt.

PR DEPOK – Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Barat mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan tindak pidana prostitusi daring yang diduga libatkan anak yang masih duduk di bangku SMP.

Desakan tersebut dilontarkan langsung oleh Anggota DPRK Aceh Barat Hermanto di Meulaboh, Kamis 3 Desember 2020 kemarin.

“Tentu kita berharap kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kepolisian agar mengusut kasus ini, sehingga menjadi jelas,” ujar Hermanto dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Minta Benny Wenda Sudahi Mimpi Jadi Presiden RI , Ahmad Basarah: Ayo Bangun dari Tidur Panjangnya

Ia menilai bahwa pengusutan terhadap kasus itu wajib dilakukan aparat penegak hukum, sehingga dapat mengungkap dengan jelas kasus tersebut.

Sementara itu, Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda diwakili Kasat Reskrim, AKP Parmohonan Harahap menyebutkan pihaknya tengah mempelajari kasus tersebut.

Menurut Parmohonan, pihak kepolisian harus mempelajari persoalan ini secara berhati-hati karena diduga korbannya merupakan anak usia di bawah umur.

Baca Juga: Berulang Kali Mangkir dari Panggilan, KPK Jemput Paksa Tersangka Mantan Petinggi PT Garuda Indonesia

Dengan demikian, tentu identitas dan hak korban harus dilindungi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x