Sebut Jokowi Harus Minta Maaf ke Publik, Mardani Ali: Tidak Cukup dengan 'dari Awal Jangan Korupsi'

- 7 Desember 2020, 16:07 WIB
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera.
Ketua DPP PKS, Mardani Ali Sera. /Humas PKS

PR DEPOK  Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi dana Bansos Covid-19 oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Minggu, 6 Desember 2020.

Ia ditetapkan sebagai tersangka dengan dugaan menerima uang sejumlah Rp17 miliar dari dana bantuan sosial yang seharusnya disalurkan pada masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Mensos kabinet Jokowi di periode kedua ini ditangkap selang dua pekan setelah sebelumnya Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, juga ditangkap tangan oleh KPK di Bandara Soekarno Hatta.

Baca Juga: Kesal TNI Disebut Mirip Zaman Orba, Ex Aktivis 98: Pak Gatot Belum Pernah Diinterogasi Militer Orba?

Belum selesai penyidikan KPK atas kasus korupsi yang menjerat Menteri KKP, kini lembaga anti rasuah tersebut juga harus memproses kasus korupsi yang menyeret nama Menteri Sosial yang baru menjabat selama satu tahun ini.

Atas tertangkapnya dua menteri Jokowi ini, yakni Juliari Peter Batubara dan Edhy Prabowo, Ketua Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (DPP PKS), Mardani Ali Sera, melontarkan tanggapannya untuk presiden Jokowi.

Ia menyinggung penangkapan dua menteri di era pemerintahan Jokowi ini yang terjadi dalam waktu berdekatan.

Baca Juga: Bertepatan dengan Jadwal Pemanggilan Kedua, Polisi Tembak Mati 6 Orang Diduga Pengikut Habib Rizieq

Bismillah , Dua pekan berturut-turut dua menteri jadi tersangka korupsi,” cuit Mardani melalui akun Twitter-nya, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah