PR DEPOK - Kepemilikan senjata api dalam insiden bentrokan antara aparat kepolisian dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) hingga kini masih menjadi polemik.
Banyak pihak menduga bahwa senjata api tersebut memang benar milik laskar FPI. Tak sedikit juga beranggapan berbeda.
Polda Metro Jaya melalui Kabid Humas Kombes Pol Yusri Yunus mempertegas terkait hal tersebut di Mapolda Metro Jaya, Selasa 8 Desember 2020.
Baca Juga: Polisi Sebut Laskar FPI Bersenjata Api Saat Insiden, Husin Shihab: Ngeri Juga Kalau Terus Didiamkan
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News, Yusri mengatakan bahwa senjata api yang diamankan anggotanya memang milik laskar FPI yang dipergunakan untuk menyerang polisi.
"Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah menemukan bukti yang ada yaitu senpi itu pemiliknya adalah pelaku melakukan penyerangan," kata Yusri.
Kendati demikian, Yusri masih belum bisa membeberkan secara terperinci perihal penyelidikan kasus tersebut.
Lebih jauh, dirinya menyebutkan bahwa saat ini pihaknya masih melakukan investigasi secara mendalam.
Baca Juga: Sebut FPI Suka Bohong, Habib Husin: Kalau Terbukti Bawa Senjata, Ini Bisa Ancam Masyarakat