Polda Metro Jaya Pastikan Senjata Api yang Digunakan untuk Serang Polisi Milik Laskar FPI

- 8 Desember 2020, 20:54 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus mempertegas bahwa kepemilikan senjata api saat insiden di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 adalah milik laskar FPI yang menyerang polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol, Yusri Yunus mempertegas bahwa kepemilikan senjata api saat insiden di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 adalah milik laskar FPI yang menyerang polisi. /ANTARA/Livia Kristianti./ANTARA

"Nanti akan kita jelaskan lagi setelah investigasi nanti kita sampaikan kalau sudah lengkap semuanya ke seluruh teman-teman media yang ada ya," katanya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah anggota Polri diserang oleh laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50, Senin 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30 dini hari WIB.

Dijelaskan, saat itu kendaraan mobil polisi dihalangi dan diserang dengan senjata api serta senjata tajam.

Lantaran membahayakan nyawa, polisi akhirnya terpaksa melakukan penindakan tegas serta terukur kepada 6 laskar FPI tersebut hingga tewas.

Baca Juga: Sebut Petugas Sudah Sesuai SOP saat Tembak Mati Laskar FPI, Ahmad Sahroni: Polisi Harus Bela Diri!

Sedangkan, untuk 4 laskar FPI lainnya dilaporkan berhasil melarikan saat insiden tersebut.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah