Sebut Petugas Sudah Sesuai SOP saat Tembak Mati Laskar FPI, Ahmad Sahroni: Polisi Harus Bela Diri!

- 8 Desember 2020, 18:05 WIB
 Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni. /Antara

PR DEPOK  Menanggapi insiden penembakan mati yang menimpa enam orang anggota Laskar Front Pembela Islam (FPI), Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai tindakan yang dilakukan petugas Polda Metro Jaya sudah sesuai dengan SOP dan koridor hukum.

"Menurut saya polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena kan memang kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan," ujar Ahmad Sahroni kepada awak media, pada Selasa, 8 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News.

Lebih lanjut, Sahroni menambahkan, polisi juga telah menemukan bukti berupa senjata tajam.

Baca Juga: Singgung Sulitnya Ambil 6 Jenazah Anggota Laskar FPI, Tengku Zulkarnain: Ada Apa? Kan Milik Keluarga

Oleh karena itu, ia mengimbau agar masyarakat sabar menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian.

"Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi ya udah kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya," imbuhnya.

Dalam keterangan yang sama, Ahmad Sahroni juga menuturkan bahwa dirinya akan proaktif mengawasi sejumlah dugaan yang muncul perihal peristiwa yang terjadi Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50 tersebut.

Baca Juga: Tak Kunjung Penuhi Panggilan Penyidik, Kapolda Metro Jaya Beri Ultimatum kepada Habib Rizieq

Terlebih jika memang terbukti adalah pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) dalam insiden pada Senin, 7 Desember 2020 tersebut.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x