"Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini. Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Fadil Imran, mengumumkan bahwa petugasnya telah menembak mati enam dari sepuluh orang anggota Laskar FPI yang diduga melakukan penghadangan terhadap mobil petugas.
Baca Juga: Pengamat Sebut Jika Sejak Awal HRS Tak Biarkan FPI Timbulkan Kerumunan, Tak Akan Ada Reaksi Aparat
Disampaikan olehnya, petugas mengalami serangan dari sekelompok orang pada saat bertugas dalam penyelidikan terkait rencana pemeriksaan Habib Rizieq.
"Telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB," ungkap Fadil di Polda Metro Jaya, pada Senin, 7 Desember 2020 kemarin.***