Jauh Sejak Beberapa Tahun Silam, Gus Dur Sudah Prediksi Kemensos Jadi Lumbung Korupsi

- 9 Desember 2020, 08:35 WIB
Almarhum Gus Dur.
Almarhum Gus Dur. /Instagram.com/@jaringangusdurian

PR DEPOK - Penetapan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara sebagai tersangka korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), semakin menambah daftar panjang pucuk pimpinan di Kementerian Sosial (Kemensos) yang harus ditangkap oleh lembaga antirasuah tersebut.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, Mensos sekaligus politisi PDI Perjuangan tersebut, ditangkap oleh KPK dalam kasus suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 berupa paket sembako di Kemensos tahun 2020.

Sebelumnya, dua Mensos lain juga pernah ditangkap oleh KPK karena terlibat tindak pindana korupsi.

Baca Juga: Lelah Ditanya 'Kapan Nikah?' Mungkin Anda Bisa Balas dengan 12 Ucapan Berikut Ini!

Adapun kedua sosok yang dimaksud antara lain Bachtiar Chamsyah, mantan Mensos periode 2001-2009, serta Idrus Marham, mantan Mensos di periode kedua Presiden Jokowi.

Bachtiar didakwa atas tindak pidana korupsi dalam pengadaan mesin jahit, pengadaan sapi potong, serta pengadaan sarung di Departemen Sosial (kini Kemesos) pada 2006-2008.

Sedangkan Idrus Marham, ditahan KPK pada tahun 2018 setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus suap proyek pembangunan PLTU Riau 1.

Rentetan korupsi di Kemensos ini ternyata telah diprediksi oleh Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur.

Baca Juga: Mangkir dalam Panggilan Kedua Penyidik, Polri Buka Kemungkinan Jemput Paksa Habib Rizieq

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x