Diminta Banyak Pihak, Kompolnas Klaim Tim Independen tak Dibutuhkan untuk Usut Insiden Polri dan FPI

- 9 Desember 2020, 22:38 WIB
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti.
Komisioner Kompolnas Poengky Indarti. /ANTARA/Alfian Rumagit.

"Kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap kasus ini dengan menggunakan scientific crime investigation," ujar Poengky.

Investigasi tersebut, dikatakan dia, akan memutuskan apakah ada unsur pelanggaran yang dilakukan anggota Polri atau sebaliknya tidak.

"Propam juga melakukan pemeriksaan kepada anggota untuk melihat apakah tindakan yang dilakukan terhadap pengawal MRS sudah sesuai dengan Perkap nomor 1 tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan dan Perkap nomor 8 tahun 2009 tentang Implementasi Standar dan Prinsip HAM Dalam Pelaksanaan Tugas Polri," ucapnya.

Baca Juga: 6 Laskar FPI Tewas Ditembak, Habib Rizieq: Mereka Tidak Mencelakai Siapapun

Poengky mengaku bahwa saat ini pihaknya masih menunggu hasil investigasi internal dari Propam Polri.

"Kompolnas sedang menunggu hasil pemeriksaan tersebut dan mengawal prosesnya. Kami berharap semua pihak menghormati proses pemeriksaannya," kata dia mengakhiri.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x