Hanya dalam Kurun Waktu 15 Tahun 9 Menteri Tersandung Kasus Korupsi, Berikut Daftarnya

- 10 Desember 2020, 10:05 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

PR DEPOK – Penetapan Menteri Sosial Juliari P Batubara sebagai tersangka kasus suap bantuan sosial Covid-19, menambah daftar para menteri yang terjerat kasus korupsi.

Kasus yang menyeret para menteri ini beragam seperti menerima suap, gratifikasi, dan penyalahgunaan dana operasional.

Dalam waktu kurang lebih 15 tahun, sudah ada 9 menteri di Indonesia yang tercatat terlibat tindak pidana korupsi (Tipikor).

Baca Juga: Polri Jamin Profesionalitas Propam dalam Investigasi Insiden Penembakan 6 Laskar FPI

Untuk lebih jelasnya, berikut daftar menteri yang tercatat terlibat tipikor dalam 15 tahun terakhir, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

1. Bachtiar Chamsyah

- Menteri Sosial (2001-2009).

- Kasus: Pengadaan mesin jahit, sapi potong, serta sarung di Departemen Sosial (kini Kementerian Sosial) pada 2006-2008.

- Vonis: 3 tahun penjara dan denda Rp100 juta.

- Status: Bebas murni.

Baca Juga: Didatangi Petugas KPPS, Seorang Ibu Muda Gunakan Hak Suaranya Disamping Bayi yang Baru Dilahirkannya

2. Siti Fadilah Supari

- Menteri Kesehatan (2004-2009, 2010-2014).

- Kasus: Pengadaan alat kesehatan pada 2005 dan menerima gratifikasi.

- Vonis: 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

- Status: Bebas murni.

Baca Juga: Tangani 435 Kasus Korupsi Sepanjang 2020, Bareskrim Polri Selamatkan Uang Negara Rp222 Miliar

3. Andi Mallarangeng

- Menteri Pemuda dan Olahraga (2009-2012).

- Kasus: Proyek pembangunan Lanjutan Pusat Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) Hambalang.

- Vonis: 4 tahun penjara dan denda Rp200 juta.

- Status: Bebas murni.

Baca Juga: Bawaslu Indramayu Terima Tiga Laporan Terkait Politik Uang di Pilkada 2020

4. Suryadharma Ali

- Menteri Agama (2009-2014).

- Kasus: Penyelenggaraan haji 2010-2013.

- Vonis: 10 tahun penjara dan denda Rp300 juta (banding).

- Status: Menjalani hukuman.

Baca Juga: Puji Kinerja KPK Pimpinan Firli Bahuri dalam Berantas Korupsi, Ahmad Sahroni: Semakin Ganas!

5. Jero Wacik

- Menteri ESDM (2011-2014).

- Kasus: Penyalahgunaan dana operasional menteri dan menerima gratifikasi.

- Vonis: 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta (banding).

- Status: Menjalani hukuman.

Baca Juga: Tak Ingin Ada Korban Perdagangan, Seorang Wanita 68 Tahun Berbagi Rumah dengan 1.330 Anjing

6. Idrus Marham

- Menteri Sosial (Januari-Agustus 2018).

- Kasus: Suap proyek PLTU Muluta Tamang Riau-1.

- Vonis: 2 tahun penjara dan denda Rp50 juta (kasasi).

- Status: Bebas murni.

Baca Juga: Quick Count Pilkada Gibran-Bobby Unggul, Umar Syadat ke Jokowi: Selamat Pak, Semoga Kaesang Menyusul

7. Imam Nahrawi

- Menteri Pemuda dan Olahraga (2014-2019).

- Kasus: Suap dan gratifikasi dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional (KONI).

- Vonis: 7 tahun penjara dan denda Rp400 juta.

- Status: Menjalani hukuman.

Baca Juga: Minta Didoakan, Ustaz Yusuf Mansur Dinyatakan Positif Covid-19

8. Edhy Prabowo

- Menteri Kelautan dan Perikanan (2019-2020).

- Kasus: Dugaan suap terkait perizinan tambak, usaha dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020.

- Vonis: Belum diputuskan.

- Status: Tersangka.

Baca Juga: Singgung Pernyataan Ustaz Abdul Somad, Muannas Alaidid: Jangan Terburu Nafsu Simpulkan Sesuatu

9. Juliari P Batubara

- Menteri Sosial (2019-2020).

- Kasus: Dugaan korupsi dana bantuan sosial Covid-19 untuk wilayah Jabodetabek.

- Vonis: Belum diputuskan.

- Status: Tersangka.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x