Juliari P Batubara Korupsi Bansos Covid-19, KH Adang: Layak Dihukum Mati

- 11 Desember 2020, 09:07 WIB
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos.
Menteri Sosial Juliari P Batubara berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Minggu (6/12/2020). KPK menahan Mensos Juliari P Batubara yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan menerima suap terkait pengadaan bantuan sosial penanganan COVID-19 di Kementerian Sosial usai Operasi Tangkap Tangan (OTT) pejabat Kemensos. /ANTARA FOTO/GALIH PRADIPTA

Selain itu juga tidak adanya suri keteladanan sebagai sosok pejabat yang semestinya menjadikan panutan masyarakat.

Padahal, kata KH Adang mereka memiliki kelebihan dari sisi pengetahuan juga agama yang dianutnya.

"Kami mendukung hukuman mati bagi pelaku korupsi yang menyengsarakan dan membunuh orang banyak itu diterapkan agar memberikan efek jera," tutur Kiai lulusan Pesantren Tebuireng, Jombang, Jawa Timur ini.***

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah