Seorang Ibu di Nias Diduga Bunuh 3 Anaknya dengan Parang

- 11 Desember 2020, 09:17 WIB
Ilustrasi garis polisi. /
Ilustrasi garis polisi. / //PEXELS//Kat Wilcox

PR DEPOK - Seorang ibu berusia 30 tahun diduga menjadi pelaku pembunuhan terhadap tiga orang anaknya.

Wanita berusia 30 tahun yang diketahui berinisial MT itu merupakan warga Desa Banua Sibohou, Kabupaten Nias Utara, Provinsi Sumatera Utara.

MT diduga membunuh ketiga anaknya yang masih berusia di bawah lima tahun (balita) dengan menggunakan sebilah parang.

Baca Juga: Antisipasi Kenaikan Konsumsi Saat Libur Nataru, Pertamina Tambah Stok BBM dan Elpiji

Dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, Kassubag Humas Polres Nias Aiptu Yansen Hulu mengatakan bahwa polisi telah mengamankan seorang ibu dan telah menyita barang bukti sebuah parang.

"Dari lokasi petugas kepolisian juga menyita barang bukti sebuah parang yang digunakan pelaku untuk menghabisi nyawa ketiga anaknya itu," kata Aiptu Yansen pada Kamis 10 Desember 2020.

Yansen menyebut bahwa ketiga balita yang diduga dibunuh MT berinisial YL berusia 5 tahun, SL berusia 4 tahun, dan DL berusia 2 tahun.

Baca Juga: Juliari P Batubara Korupsi Bansos Covid-19, KH Adang: Layak Dihukum Mati

Ketiganya, berjenis kelamin laki-laki.

Jenazah korban dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Gunung Sitoli untuk kemudian dilakukan visum.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x