Habib Rizieq Lakukan Rapid Test Sebelum Lakukan Pemeriksaan, Begini Hasilnya

- 12 Desember 2020, 15:29 WIB
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Fauzan/foc.
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (tengah) bersiap menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu, 12 Desember 2020. Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya untuk diperiksa sebagai tersangka kasus pelanggaran protokol kesehatan terkait kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta pada 14 November lalu. ANTARA FOTO/Fauzan/foc. /ANTARA FOTO/FAUZAN/

PR DEPOK – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tengah menjalankan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya Sabtu, 12 Desember 2020.

Habib Rizieq diperiksa pihak Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.

Sebelum melakukan pemeriksaan, Habib Rizieq melakukan rapid tes swab antigen Covid-19 sebagai prosedur protokol kesehatan yang disiapkan oleh penyidik kepolisian.

Baca Juga: Usai Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Begini Sitasi Terbaru Keamanan di Papua Barat

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, bahwa hasil tes Covid-19, Habib Rizieq dinyatakan negatif.

"Jadi dari hasil tersebut, yang bersangkutan (MRS) negatif," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Sabtu, 12 Desember 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Setelah melakukan tes Covid-19 dan dinyatakan negatif, Habib Rizieq kini tengah melakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut 1 Nyawa Berharga, Ferdinand Hutahaean Sindir dengan Video Ceramah Sekjen FPI

Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada hari ini Sabtu, 12 Desember 2020.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, MRS datang ke Polda Metro Jaya karena takut ditangkap.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x