PR DEPOK – Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab tengah menjalankan pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya Sabtu, 12 Desember 2020.
Habib Rizieq diperiksa pihak Polda Metro Jaya sebagai tersangka terkait kasus kerumunan massa di acara pernikahan putrinya di kawasan Petamburan Jakarta Pusat pada Sabtu, 14 November 2020.
Sebelum melakukan pemeriksaan, Habib Rizieq melakukan rapid tes swab antigen Covid-19 sebagai prosedur protokol kesehatan yang disiapkan oleh penyidik kepolisian.
Baca Juga: Usai Penyelenggaraan Pilkada Serentak 2020, Begini Sitasi Terbaru Keamanan di Papua Barat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan, bahwa hasil tes Covid-19, Habib Rizieq dinyatakan negatif.
"Jadi dari hasil tersebut, yang bersangkutan (MRS) negatif," kata Yusri Yunus di Polda Metro Jaya, Jakarta Sabtu, 12 Desember 2020 seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.
Setelah melakukan tes Covid-19 dan dinyatakan negatif, Habib Rizieq kini tengah melakukan pemeriksaan oleh pihak penyidik Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut 1 Nyawa Berharga, Ferdinand Hutahaean Sindir dengan Video Ceramah Sekjen FPI
Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya pada hari ini Sabtu, 12 Desember 2020.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, MRS datang ke Polda Metro Jaya karena takut ditangkap.