Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi sebagai Tersangka, Ferdinand: Saya Hargai Usai 2 Kali Mangkir

- 12 Desember 2020, 15:43 WIB
Mantan anggota Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.
Mantan anggota Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean. /Instagram @ferdinan_hutahaean.

PR DEPOK - Beberapa waktu lalu, polisi memanggil Habib Rizieq Shihab untuk diminta keterangan terkait kerumunan massa di acara pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.

Setelah dua kali pemanggilan, Habib Rizieq tak kunjung juga mendatangi Polda Metro Jaya. Lalu, polisi menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka setelah dilakukannya gelar perkara oleh tim penyidik.

Akhirnya, Habib Rizieq memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya sebagai tersangka pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Baca Juga: Mardani Ali Sera Sebut 1 Nyawa Berharga, Ferdinand Hutahaean Sindir dengan Video Ceramah Sekjen FPI

Kedatangan Habib Rizieq dalam pemanggilan sebagai tersangka itu kemudian dikomentari oleh banyak pihak, tak terkecuali mantan politisi partai Demokrat Ferdinand Hutahaean.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, tokoh politik yang vokal menyampaikan pendapatnya terkait kasus Habib Rizieq tersebut mengaku menghargai tindakan Habib Rizieq tersebut.

"Sy menghargai kedatangan Rizieq Sihab di Polda Metro pagi ini dlm statusnya sbg TERSANGKA, stlh 2 kali dipanggil sbg saksi tp mangkir," kata Ferdinand, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com.

Baca Juga: Yakin Habib Rizieq Akan Ditahan Polisi, Ferdinand Hutahaean: Rakyat Dukung Polri! TNI Siap Bantu

Selain itu, Ferdinand juga mengungkapkan dugaannya terkait Habib Rizieq setelah dilakukan pemeriksaan oleh polisi. Dia sebelumnya menyebutkan janji polisi sejak awal yang akan langsung menangkap Habib Rizieq

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @FerdinandHaean3


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah