Dia juga menilai, jika Habib Rizieq tetap kooperatif, maka berbagai asumsi yang muncul di tengah masyarakat juga akan bisa dijelaskan, bahkan juga bisa menghindari potensi konflik.
Baca Juga: Jalani Pemeriksaan, Wakil Ketua Komisi III DPR Tegaskan Kawal Kasus Habieb Rizieq Diproses Terbuka
"Ini bagus karena bisa menghindari terjadinya konflik di masyarakat," tutur Sahroni.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab mendatangi Polda Metro Jaya pada Sabtu, 12 Desember 2020 pagi.
Habib Rizieq datang ke Polda Metro guna menjalani pemeriksaan sebagai tersangka untuk kasus pelanggaran larangan kerumunan di Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada tanggal 14 November 2020 lalu.***