Musnif mengatakan, terkait dengan pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut tetap berlanjut setelah satu jam kemudian, usai petugas KPPS dibawa petugas Dinkes dan puskesmas, dan dilakukan penyemprotan disinfektan di area TPS, juga pertimbangan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19.
Baca Juga: Tips Tingkatkan Pertahahan Tubuh Selama Pandemi Covid-19
"Kemudian kenapa dibolehkan kegiatan itu dilanjutkan, karena saat itu kita ada koordinasi dengan gugus tugas bahwa setelah kegiatan dihentikan, memang arahan dari gugus tugas bisa dilanjutkan setelah ada disinfektan, jadi anggota KPPS lainnya tetap melanjutkan tugas sampai selesai dengan protokol kesehatan," ucap Musnif.
Anggota KPU Bantul Mestri Widodo mengatakan, bagi pemilih yang menggunakan hak pilihnya di TPS tersebut tidak diarahkan untuk melakukan tes usap, karena sesuai kriteria dari Dinkes bahwa yang harus melakukan tes usap dan isolasi adalah yang kontak erat dengan kasus positif Covid-19.
"Saat koordinasi dengan gugus tugas kabupaten itu mereka menyampaikan kontak erat-kontak erat itu kriterianya apa saja, dan pemilih tidak masuk kriteria itu, karena intensitas ketemunya tidak lama, kemudian ada jarak dan tidak langsung berhadapan," tutur Mestri.***