PR DEPOK - Polda Metro Jaya mengatakan masih menunggu kedatangan lima orang tersangka lainnya terkait kasus kerumunan massa di Petamburan, Sabtu 14 November 2020 lalu.
Hal tersebut diungkapkan langsung Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat, di Mapolda Metro Jaya, Sabtu 12 Desember 2020.
"Kalau memang datang hari ini, hari ini kita periksa. Kalau tidak datang hari ini, ya ada upaya yang akan kita lakukan, karena itu terkait dengan satu peristiwa," ujarnya, dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Soal Habib Rizieq Penuhi Panggilan Polisi, Teddy Gusnadi: HRS Datang Bukan karena Kesadaran, Tapi...
Adapun lima orang tersangka lainnya yang dimaksud yakni Haris Ubaidillah selaku ketua panitia, Ali bin Alwi Alatas (sekretaris panitia), Maman Suryadi (Panglima FPI dan penanggung jawab keamanan), Sobri Lubis (penanggung jawab acara), serta Idrus (kepala seksi acara).
Diberitakan sebelumnya, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada hari ini Sabtu 12 Desember 2020, telah mendatangi Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan.
Dilaporkan, Habib Rizieq tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.30 WIB didampingi oleh tim kuasa hukumnya.
Baca Juga: Habib Rizieq Ditahan Usai Diperiksa, Kuasa Hukum: Beliau Seorang Pejuang, Siap Segala Kemungkinan
Tubagus mengharapkan pemeriksaan Habib Rizieq sebagai tersangka ini dapat berjalan dengan baik dan lancar..