Densus 88 Berhasil Tangkap Zulkarnaen, Terduga Teroris Bom Bali I Usai 18 Tahun Jadi Buronan

- 12 Desember 2020, 21:36 WIB
Pasukan Densus 88 Antiteror.
Pasukan Densus 88 Antiteror. /Dok. Polri./

PR DEPOK – Kabar mengejutkan datang dari Tim Densus 88 Antiteror yang telah menangkap seorang terduga teroris bernama Zulkarnaen, di Lampung.

Terduga teroris ini memiliki nama alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin alias Abdulrahman.

Ia ditangkap di Gang Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung.

Informasi penangkapan ini disampaikan oleh Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono.

Baca Juga: 3 Hari Jalan Kaki, Rombongan Pembawa Surat Suara Pilkada dari Desa Terjauh Akhirnya Tiba di PPK

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap DPO (Daftar Pencarian Orang/Buronan),” ujar Argo Yuwono pada Sabtu, 12 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Untuk diketahui, Zulkarnaen merupakan buronan atas kasus bom Bali I yang terjadi di tahun 2001 silam. Dirinya berperan dalam menyembunyikan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga alias Udin.

"Zulkarnain adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika bom Bali 1," kata Argo.

Sementara itu, Upik telah lebih dulu ditangkap Densus 88 di Kabupaten Lampung Tengah, Lampung pada 23 November 2020.

Baca Juga: Bongkar Cerita Pertemuan dengan Habib Rizieq, Tokoh Non Muslim Ini Beberkan Sifat Asli Pendiri FPI

Tak hanya berperan menyembunyikan Upik, dalam kasus ini, Zulkarnaen juga berperan untuk membuat Unit Khos yang kemudian terlibat dalam peristiwa bom Bali dan sejumlah konflik di Poso dan Ambon.

Unit Khos sendiri merupakan satuan yang serupa dengan satuan tugas khusus atau special taskforce.

Dalam keterangannya, Argo Yuwono juga menyampaikan, terduga teroris yang berasal dari Sragen, Jawa Tengah ini pernah mengenyam pendidikan di Fakultas Biologi selama empat semester pada tahun 1982 di sebuah kampus di Yogyakarta.

Baca Juga: Haikal Hassan Mengaku Mimpi Bertemu Rasulullah, Marzuki Mustamar: Masih Mau Dipercaya? Bahaya!

Zulkarnaen ditangkap oleh Densus 88 setelah 18 tahun menjadi buronan atas tindakan terorisme bom Bali I. Ia ditangkap pada Kamis, 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB.

Diketahui  Zulkarnaen adalah panglima askari Jamaah Islamiyah ketika kejadian Bom Bali I. Ia disebut-sebut memiliki sejumlah keahlian, mulai dari merakit bom, ahli fisika untuk memperkirakan efek ledakan, dan ahli kimia untuk menciptakan bahan-bahan pembuatan bom.

Tak hanya sekali, aksi terorisme yang melibatkan Zulkarnaen ini antara lain Bom Bali I tahun 2001, yang menewaskan 202 orang, ledakan bom Hotel JW Marriott tahun 2003, serta ledakan bom di Kedutaan Besar Australia pada 2004 lalu.

Baca Juga: Ucapkan 'Innalillahi' Lihat Hasil Quick Count Pilkada Surabaya, Anak Didik Risma Beberkan Alasannya

Sementara itu, hingga saat ini, ia masih menjalani pemeriksaan secara intensif oleh pihak berwenang.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah