PR DEPOK – Polda Metro Jaya telah resmi menahan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Minggu, 13 Desember 2020 dini hari.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, bahwa Habib Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 Desember 2020.
Penahanan Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya mengundang polemik dan tanggapan dari berbagai pihak.
Baca Juga: 3 Cara WFH Agar Bekerja Tetap Efektif Selama Pandemi Covid-19
Salah satunya dating dari mantan politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.
Dalam akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengajak masyarakat untuk tidak membangun opini negatif terhadap proses hukum Habib Rizieq oleh pihak kepolisian.
"Jangan ada diluar sana yang bangun opini bahwa proses penegakan hukum ini kezaliman, ketidakadilan atau kriminalisasi. Proses hukum ini justru demi keadilan. Ayo Dukung Penyidik Polri..!!" tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, yang diunggah pada 13 Desember 2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.
Jangan ada diluar sana yang bangun opini bahwa proses penegakan hukum ini kezaliman, ketidak adilan atau kriminalisasi. Proses hukum ini justru demi keadilan.
Ayo Dukung Penyidik Polri..!! pic.twitter.com/Lw3XZAqBT3— Ferdinand Hutahaean (@FerdinandHaean3) December 13, 2020
Baca Juga: Cara Menikmati Akhir Pekan Selama Pandemi Covid-19
Cuitan tersebut juga diunggah dengan sebuah video pendek yang berisi ajakan Ferdinand kepada masyarakat untuk percaya kepada proses hukum Habib Rizieq yang sedang berjalan.
Sebab menurut Ferdinand, proses hukum ini merupakan jalan untuk mencari keadilan bagi semua pihak.