Dalam video singkatnya, Ferdinand kembali mengajak masyarakat untuk percaya pada proses hukum Habib Rizieq yang sedang berjalan.
Dirinya juga meminta masyarakat untuk menjaga kondusifitas serta mendukung kepolisian guna tegaknya keadilan.
"Maka sekali lagi saya mengajak kita semua untuk mempercayai proses hukum yang berjalan. Kita jaga kondusifitas lingkungan kita semua, kita percaya kepada Polri, kita dukung proses hukum ini untuk tegaknya keadilan," tutur Ferdinand.
Baca Juga: Covid-19 Dapat Hinggap di Ponsel, Ini Cara Membersihkannya dengan Benar
Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq dianggap telah menyerahkan diri pada Sabtu, 12 Desember 2020.
Habib Rizieq menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa di Pertamburan yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.
Dalam kasus ini, Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan Pasal 216 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang.***