Habib Rizieq Resmi Ditahan, Ferdinand Hutahaean: inilah Jalan Mencari Keadilan

- 13 Desember 2020, 13:00 WIB
Habib Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Antara Foto/Hafidz Mubarak)
Habib Rizieq Shihab ditahan usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. (Antara Foto/Hafidz Mubarak) /

PR DEPOK – Polda Metro Jaya telah resmi menahan Ketua Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab pada Minggu, 13 Desember 2020 dini hari.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan, bahwa Habib Rizieq ditahan selama 20 hari ke depan, terhitung sejak 12 Desember 2020.

Penahanan Habib Rizieq oleh Polda Metro Jaya mengundang polemik dan tanggapan dari berbagai pihak.

Baca Juga: 3 Cara WFH Agar Bekerja Tetap Efektif Selama Pandemi Covid-19

Salah satunya dating dari mantan politisi partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean.

Dalam akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3, Ferdinand mengajak masyarakat untuk tidak membangun opini negatif terhadap proses hukum Habib Rizieq oleh pihak kepolisian.

"Jangan ada diluar sana yang bangun opini bahwa proses penegakan hukum ini kezaliman, ketidakadilan atau kriminalisasi. Proses hukum ini justru demi keadilan. Ayo Dukung Penyidik Polri..!!" tulis Ferdinand dalam akun Twitternya, yang diunggah pada 13 Desember 2020 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: Cara Menikmati Akhir Pekan Selama Pandemi Covid-19

Cuitan tersebut juga diunggah dengan sebuah video pendek yang berisi ajakan Ferdinand kepada masyarakat untuk percaya kepada proses hukum Habib Rizieq yang sedang berjalan.

Sebab menurut Ferdinand, proses hukum ini merupakan jalan untuk mencari keadilan bagi semua pihak.

"Saya ingin mengajak kita semua untuk percaya kepada proses hukum yang sedang berjalan. Saya ingin kita semua percaya bahwa ini bukanlah ketidakadilan, tetapi inilah jalan mencari keadilan, jalan memberikan keadilan bagi semua pihak," ujar Ferdinand dalam video tersebut.

Baca Juga: Fakta Manfaat Seputar Pola Diet Sesuai Golongan Darah

Ferdinand mengatakan bahwa proses hukum Habib Rizieq ini bukanlah suatu tindak ketidakadilan atau diskriminasi.

Sehingga dirinya mengajak masyarakat untuk tidak membangun opini yang mengarah ke hal tersebut.

"Rizieq shihab punya hak hukum, nantinya apabila dinyatakan tidak bersalah. Semua tahu itu. Maka saya berharap tidak ada satupun di luar sana yang mencoba membangun opini bahwa ini kedzaliman, ini ketidakadilan, ini kriminalisasi, tidak ada itu," imbuh Ferdinand.

Baca Juga: Cara yang Dapat Dilakukan Agar Tetap Tenang Hadapi Situasi Sulit

Dirinya juga menyampaikan, bahwa pihak kepolisian telah bekerja berdasarkan undang-undang.

Sehingga memahami proses hukum berjalan sesuai undang-undang.

"Polisi bekerja berdasarkan undang-undang, penyidik pasti profesional. Mereka memahami dan mengerti, apa yg harus dilakukan sesuai undang-undang," ucap Ferdinand.

Baca Juga: Sinopsis Film Truck, Kisah Supir Truk Terjebak Tugas yang Menjadi Mimpi Buruknya

Dalam video singkatnya, Ferdinand kembali mengajak masyarakat untuk percaya pada proses hukum Habib Rizieq yang sedang berjalan.

Dirinya juga meminta masyarakat untuk menjaga kondusifitas serta mendukung kepolisian guna tegaknya keadilan.

"Maka sekali lagi saya mengajak kita semua untuk mempercayai proses hukum yang berjalan. Kita jaga kondusifitas lingkungan kita semua, kita percaya kepada Polri, kita dukung proses hukum ini untuk tegaknya keadilan," tutur Ferdinand.

Baca Juga: Covid-19 Dapat Hinggap di Ponsel, Ini Cara Membersihkannya dengan Benar

Sebelumnya diberitakan, Habib Rizieq dianggap telah menyerahkan diri pada Sabtu, 12 Desember 2020.

Habib Rizieq menyerahkan diri setelah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus kerumunan massa di Pertamburan yang terjadi di tengah pandemi Covid-19.

Dalam kasus ini, Habib Rizieq dijerat dengan Pasal 160 KUHP tentang penghasutan untuk melakukan kekerasan dan Pasal 216 KUHP tentang Menghalang-halangi Ketentuan Undang-undang.***

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah