Ikuti Standar WHO, BPKN Usul Harga Vaksin Covid-19 Paling Mahal Rp100 Ribu

- 14 Desember 2020, 14:08 WIB
PT Bio Farma Pastikan 3 Juta Vaksin Sinovac Aman dan Siap Lakukan Vaksinisasi untuk Tenaga Kesehatan/
PT Bio Farma Pastikan 3 Juta Vaksin Sinovac Aman dan Siap Lakukan Vaksinisasi untuk Tenaga Kesehatan/ /

PR DEPOK - Vaksin Covid-19 telah tiba di Indonesia, Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) mengusulkan harga vaksin Covid-19 mandiri.

Sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (World Health Organization/WHO), vaksin Covid-19 diusulkan berbayar paling mahal sebesar Rp100 ribu.

Wakil Ketua Komisi Penelitian dan Pengembangan BPKN Anna Maria Tri Anggraini mengatakannya dalam konferensi pers virtual pada Senin, 14 Desember 2020.

Baca Juga: Sindir Pemimpin Bertangan Besi, Fadli Zon Rilis Lagu di Kanal YouTubenya

Anna menjelaskan WHO telah memberi ancar-ancar atau semacam patokan mengenai harga vaksin Covid-19 yang wajar.

Pihaknya juga telah beberapa kali melakukan wawancara terkait harga normal vaksin Covid-19 di pasaran.

"Rekomendasi yang kami sampaikan, pertama memastikan seluruh masyarakat Indonesia mendapat vaksin baik secara cuma-cuma untuk mereka yang memerlukan, dan untuk vaksin yang berbayar memang batas atasnya kira-kira Rp100 ribu. Karena sesuai dengan standar yang dikeluarkan oleh WHO dan beberapa benchmarking yang kami terima," kata Anna seperti dikutip oleh pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA.

Baca Juga: 3 Cara Tingkatkan Hubungan dengan Pasangan Selama Pandemi

Sementara itu, Ketua BPKN Rizal E. Halim mengatakan lembaga perlindungan konsumen itu telah mengirimkan sejumlah rekomendasi kepada Kementerian Kesehatan terkait sejumlah poin termasuk soal vaksinasi dan alat kesehatan.

BPKN merekomendasikan implementasi UU Kesehatan di mana pemerintah harus mengambil tanggung jawab penuh atas kesehatan masyarakat.

"Oleh karena itu dengan beberapa data yang kami sampaikan, pengaturan harga rapid test, PCR test, swab test dan vaksin harus ditetapkan pemerintah berdasarkan nilai keekonomisan dan kemampuan masyarakat sesuai standar yang sudah ditentukan," ucap Rizal.

Baca Juga: Waspada Pencurian, Berikut Tips Agar Kendaraan Tetap Aman Saat Parkir Di Rumah

Terkait harga vaksin mandiri, Rizal mengatakan jika nantinya hal tersebut harus diterapkan bagi masyarakat mampu, maka perlu ada penetapan harga eceran tertinggi oleh pemerintah.

"Kalau memang itu harus diterapkan bagi masyarakat mampu, maka penetapan Harga Eceran Tertinggi (HET) wajib ditetapkan pemerintah berdasarkan data yang sudah kami kirimkan pada Menteri Kesehatan," tutur Rizal.***

Editor: Billy Mulya Putra

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x