Sebut Langit Biru Cerah di Jakarta Tidak Jamin Bebas Populasi Udara, Greenpeace Beri Penjelasan

- 14 Desember 2020, 16:35 WIB
Ilustrasi langit biru cerah.
Ilustrasi langit biru cerah. /Pixabay./

PR DEPOK – Juru bicara bidang iklim dan energi Greenpeace Indonesia, Bondan Adriyanu menyatakan bahwa langit biru cerah di DKI Jakarta yang terjadi belakangan ini tidak berarti ibu kota terbebas dari polusi udara.

Ia merujuk data yang didapat dari pantauan kualitas udara yang dikeluarkan Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) saat menyoroti topik tentang langit biru Jakarta di beberapa media sosial pada awal Desember ini

“Data dari Jakarta Pusat selama Januari sampai 12 Desember rata-rata tahunan (PM 2.5) itu 35, di Jakarta Selatan rata-rata tahunannya 43. Kalau kita mengacu baku mutu nasional PM 2.5, yaitu 15 mikro, artinya ini sudah melebihi baku mutu,” ucap Bondan, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Ingin Ungkap Kebenaran Insiden Tewasnya 6 Anggota FPI, Komisi III DPR Akan Bentuk Tim Pencari Fakta

Bondan merujuk pada Peraturan Pemerintah RI No. 41 Tahun 1999 yang menetapkan baku mutu PM 2.5 tahunan pada 15 mikrogram (mkg) per meter kubik udara.

Sedangkan, kata dia, standar nasional acuan adalah 0-65 mkg/meter kubik untuk kategori baik, 66-100 mkg/meter kubik untuk sedang, 101-150 mkg/meter kubik untuk tidak sehat.

Kemudian 151-200 mkg/meter kubik untuk sangat tidak sehat dan 200 mkg/meter kubik ke atas untuk kategori berbahaya.

Baca Juga: Diduga Sebarkan Kebohongan karena Mengaku Bertemu Rasulullah, FPI Akan Polisikan Haikal Hassan

Hal itu berbeda dengan acuan dari Kedutaan Besar AS atau US Air Quality Index yang memakai 0-35 mkg/meter kubik untuk udara kategori baik, 36-55 mkg/meter kubik kategori sedang.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x