PR DEPOK – Baru-baru ini, Komisi III DPR mengungkap rencananya untuk membentuk Tim Pencari Fakta untuk menyelidiki insiden penembakan yang menewaskan enam orang anggota Laskar FPI di Jalan Tol Jakarta-Cikampek KM 50.
Informasi ini disampaikan oleh anggota Komisi III DPR Fraksi PKS, Habib Aboe Bakar Al-Habsy, yang ditemui usai menghadiri rapat kunjungan reses di Kejaksaan Tinggi NTB, Mataram, pada Senin, 14 Desember 2020.
"Tim pencari fakta itu kan untuk mencari keadilan. Tapi tim akan terbentuk berdasarkan kesepakatan di Komisi III DPR,” ujar Habib Aboe Bakar, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.
Baca Juga: Didakwa Penistaan Agama dan Penghasutan, Selebgram Sahar Tabar Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara
Tak hanya berencana untuk membentuk tim pencari fakta, Komisi III DPR juga berencana akan memanggil seluruh mitra kerjanya.
Hal ini dalam rangka untuk mendapatkan keterangan dari sudut pandang mitra, termasuk dari Komisi Nasional (Komnas) HAM dan Kepolisian Indonesia.
Lebih lanjut, anggota DPR Fraksi PKS itu menuturkan, pihaknya akan memanggil seluruh mitra kerja untuk membahas perihal insiden bentrok polisi dan Laskar FPI tersebut.
Baca Juga: Diduga Sebarkan Kebohongan karena Mengaku Bertemu Rasulullah, FPI Akan Polisikan Haikal Hassan
“Nantinya dari hasil pembicaraan dengan semua mitra itu, kita akan lihat, apakah bisa lari ke panja (panitia kerja) atau TGPF (tim gabungan pencari fakta) atau yang lainnya," katanya.