Didakwa Penistaan Agama dan Penghasutan, Selebgram Sahar Tabar Dijatuhi Hukuman 10 Tahun Penjara

- 14 Desember 2020, 15:47 WIB
Selebgram asal Iran, Sahar Tabar.
Selebgram asal Iran, Sahar Tabar. /Irib News

PR DEPOK  Seorang wanita asal Iran mengunggah gambar wajahnya yang disebut-sebut mengalami banyak perubahan karena operasi plastik.

Sahar Tabar, seorang selebgram yang terkenal dengan kebiasaan mengunggah foto wajahnya yang kurus seperti zombi ini, dijatuhi hukuman 10 tahun penjara lantaran perilakunya di media sosial.

Kabar ini disampaikan oleh pengacara Sahar Tabar setahun setelah sang selebgram mendekam dipenjara.

Baca Juga: Diduga Sebarkan Kebohongan karena Mengaku Bertemu Rasulullah, FPI Akan Polisikan Haikal Hassan

Wanita yang memiliki nama asli Fatemeh Khishvand ini didakwa dengan tuduhan melakukan korupsi di kalangan anak muda dan tidak menghormati Republik Islam.

Beberapa waktu lalu, remaja berusia 19 tahun ini sempat memohon pembebasan dirinya dari penahanan dengan mengatakan bahwa ia tertular Covid-19.

Tak hanya itu, Sahar Tabar pun pernah meminta aktris Hollywood yang disebut-sebut sebagai panutan operasi plastiknya, Angelina Jolie, untuk mengkampanyekan kebebasannya.

Baca Juga: Sebut Jokowi Konsisten Soal Penegakan Hukum, Ruhut: Jangan Coba Langgar, Pasti Ditindak Tegas Aparat

“Republik Islam memiliki sejarah menyiksa perempuan. Kami harus bersatu melawan apartheid gender ini,” ujar Sahar Tabar saat itu, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari The Guardian.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: The Guardian


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x