Kasus Positif dan Kematian Meningkat, Luhut B Pandjaitan Minta Anies Perketat Kebijakan di Jakarta

- 15 Desember 2020, 13:37 WIB
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan. /Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

PR DEPOK - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk mengetatkan kebijakan bekerja dari rumah (WFH) dan aktivitas lainnya hingga 75 persen.

Luhut meminta implementasi pengetatan tersebut dimulai pada 18 Desember 2020 hingga 8 Januari 2021.

"Saya juga minta Pak Gubernur untuk meneruskan kebijakan membatasi jam operasional hingga pukul 19.00 WIB dan membatasi jumlah orang berkumpul di tempat makan, mal, dan tempat hiburan lainnya," kata Luhut seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari PMJ News.

Baca Juga: PSI Bocorkan Jokowi Tawarkan Jabatan Menteri Sosial, Begini Tanggapan PDIP dan Tri Rismaharini

Agar kebijakan ini tidak membebani penyewa tempat usaha, Menko Luhut menyarankan pemilik pusat perbelanjaan untuk bisa memberikan keringanan rental dan service charge kepada penyewa.

"Skema keringanan penyewaan dan service charge (biaya layanan) agar disetujui bersama antar pusat perbelanjaan dan tenant," tutur Luhut.

Luhut menerangkan, keputusan tersebut diambil di antaranya karena jumlah angka positif dan angka kematian terus meningkat pascalibur di delapan dan 20 provinsi, setelah sebelumnya memiliki tren menurun.

Baca Juga: Ustaz Abdul Somad Unggah Ceramah Mahfud MD Soal Keadilan Hukum: Negara Akan Hancur pada Saatnya!

Tak hanya Jakarta, Luhut juga menyoroti daerah lain seperti Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x