Haikal Hassan Resmi Dilaporkan ke Polisi, FPI Beri Waktu 3 Hari untuk Minta Maaf ke Umat Islam

- 16 Desember 2020, 11:30 WIB
Haikal Hassan Baras./
Haikal Hassan Baras./ /

PR DEPOK – Publik belum lama ini dihebohkan dengan kabar yang datang dari Sekjen HRS Center, Haikal Hassan, atas pengakuannya tentang mimpi bertemu Rasulullah SAW pada 9 Desember 2020 lalu, Haikal Hassan sempat menceritakan bahwa dirinya bermimpi didatangi oleh Nabi Muhammad SAW ketika dua anaknya meninggal.

Dirinya bahkan bersumpah bahwa apa yang dikatakannya adalah benar dan ia yakin bahwa sosok di mimpinya tersebut adalah Rasul.

"Demi Allah dikubur dan waktu hujan ini, tiba-tiba enggak lama Rasulullah datang, dan beliau memegang tangan Umar anak saya. Demi Allah, dia memegang tangan Salma, anak saya," kata Haikal Hassan beberapa waktu lalu ketika menghadiri acara pemakaman 6 anggota Laskar FPI yang meninggal dalam bentrok dengan petugas kepolisian.

Baca Juga: 2 Menterinya Terlibat Kasus Suap, Presiden Jokowi: Tumbuhkan Rasa Malu Nikmati Hasil Korupsi

Atas cerita mimpinya ini, Sekjen HRS Center itu kini dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong dan penistaan agama.

Kabar ini diketahui dari cuitan Ketua Cyber Indonesia, Muannas Alaidid yang mengunggah video dari Ketua Umum Forum Pejuang Islam (FPI), Gus R.

"Ini Gus R Ketua FPI (Forum Pejuang Islam) dalam perjalanan hari ini dari jatim ke Jakarta untuk dimintai keterangan klarifikasi atas laporan thd haikal hasan yg mengaku bertemu rasulullah, begini pesannya; @DivHumas_Polri @HusinShihab," tulis Muannas Alaidid seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com.

Baca Juga: 3 Makanan yang Baik untuk Pria

Dalam video tersebut, pria yang disebut Gus R itu mengatakan bahwa pihaknya masih memberi waktu kepada Haikal Hassan untuk meminta maaf pada umat islam.

"Ustaz Haikal Hassan yang saya hormati masih ada waktu untuk tabayun, masih ada waktu untuk meminta maaf kepada umat Islam," imbuh Gus R.

Halaman:

Editor: Billy Mulya Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x