Anies mengatakan, bahwa pihaknya akan mewajibkan rapid antigen Covid-19 kepada masyarakat yang ingin masuk ke Jakarta khususnya, bagi yang datang melalui bandara.
Baca Juga: Cek Fakta: Beredar Kabar Kapolda Metro Jaya Lari dan Menolak Diperiksa oleh Komnas HAM
"Setuju dengan arahan Menko Luhut, Gubernur Anies juga mengatakan akan mulai untuk memberlakukan rapid antigen kepada masyarakat yang masuk melalui bandar udara," demikian bunyi keterangan Kemenkomarves.***