Pertanyakan Statement Jokowi dan Jubir Program Vaksinasi Soal Vaksin Gratis, HNW: Mana yang Benar?

- 17 Desember 2020, 21:41 WIB
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW.
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid atau HNW. /Dok. PKS./

PR DEPOK - Presiden Joko Widodo atau Jokowi baru saja mengumumkan bahwa vaksin Covid-19 secara gratis akan diberikan kepada seluruh masyarakat Indonesia.

Kabar tersebut disampaikan Jokowi dalam keterangan pers yang ditayangkan secara langsung di kanal YouTube resmi Sekretariat Presiden, Rabu 16 Desember 2020 kemarin.

Kebijakan itu diambil, kata Jokowi, setelah pemerintah menerima banyak masukan dari masyarakat dan menghitung ulang mengenai keuangan negara.

Baca Juga: Amien Rais Tawarkan Jokowi Mundur atau Rekonstruksi Negara, Ferdinand: Anda Bukan Siapa-siapa Lagi!

"Saya sampaikan vaksin Covid-19 ke masyarakat gratis tidak dikenakan biaya sama sekali," kata Jokowi.

Akan tetapi, vaksin Covid-19 gratis kepada masyarakat yang diumumkan mantan Gubernur DKI Jakarta itu nyatanya memiliki syarat.

Hal itu diketahui melalui satu pernyataan yang dilontarkan oleh Juru Bicara Program Vaksinasi, Siti Nadia Tarmizi.

Ia menyebutkan bahwa masyarakat yang akan mendapatkan vaksin Covid-19 gratis harus yang terdata di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Baca Juga: Aksi Demo 1812 Tuntut Bebaskan HRS Digelar Besok, Ferdinand: Bukti Nyata FPI Tidak Peduli Bangsa

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x