Terkait Kasus Tewasnya 6 Laskar FPI, Gus Yaqut: Percayakan Proses Hukumnya kepada Aparat Kepolisian

- 18 Desember 2020, 21:13 WIB
Ketum GP Ansor Gus Yaqut.
Ketum GP Ansor Gus Yaqut. /Instagram/@gusyaqut./

PR DEPOK - Terkait kasus 6 laskar FPI yang tewas di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, masyarakat diminta untuk memercayakan proses hukumnya kepada aparat kepolisian.

Ketum Gerakan Pemuda (GP) Ansor Yaqut Cholil Qoumas dengan sapaan akrabnya yakni Gus Yaqut, menyatakannya dalam keterangan tertulis, di Jakarta, Jumat, 18 Desember 2020.

"Percayakan semua proses hukum tersebut kepada aparat yang berwenang yang akan menangani secara transparan,” ucap Gus Yaqut.

Baca Juga: Soal Kasus Hukum Haikal Hassan, Refly: Musuh Besar Negara Itu Korupsi, Bukan Saling Lapor Melapor

Pihaknya mendukung TNI-Polri mengambil tindakan hukum secara tegas kepada semua perongrong NKRI dan pemecah belah persatuan bangsa.

Gus Yaqut juga meminta semua pihak untuk tidak menggunakan agama sebagai alat politik, baik untuk tujuan kekuasaan maupun merongrong kedaulatan negara.

"Jangan gunakan agama sebagai alat politik untuk tujuan kekuasaan dan atau merongrong kedaulatan negara," ujar Gus Yaqut, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Jenuh dengan Aksi Anarkis dan Kericuhan, Warga DKI Jakarta Kirim Karangan Bunga ke Polda Metro Jaya

Oleh karena itu, Gus Yaqut mendorong TNI-Polri untuk membersihkan aktor dan kelompok teror yang melakukan transplantasi ke organisasi keagamaan tertentu sebelum mengambil langkah-langkah tegas, seperti pembubaran organisasi tersebut.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x