Puan Maharani Sempat Minta Wacana Presiden 3 Periode Dikaji, Rizal Ramli: Usulan Dagelan, Kok Nekat?

- 19 Desember 2020, 19:38 WIB
Ekonom senior, Rizal Ramli.
Ekonom senior, Rizal Ramli. /Twitter @RamliRizal

Wacana ini lantas menimbulkan pertanyaan bagi Rizal Ramli terkait usulan yang menurutnya terkesan nekad.

Lha kok nekad mau lagi? Ngelindur ya? Kasian rakyat,” sambungnya.

Baca Juga: Amien Rais Desak Jokowi Mundur atau Rekonstruksi Negara, Ruhut Sitompul: Tolong Belajar Sopan Santun

Untuk diketahui, isu penambahan masa jabatan presiden juga sempat ramai diperbincangkan beberapa waktu lalu.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) kabarnya sempat mengusulkan untuk penambahan masa jabatan presiden dalam satu periodenya menjadi 7-8 tahun.

Usulan ini disampaikan dalam Munas MUI 2020, oleh Ketua Komisi Fatwa MUI, Hasanuddin AF, pada Oktober 2020 lalu.

Baca Juga: Desak Copot Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, Muannas ke Fadli Zon: Harusnya Prabowo yang Dicopot

Saat itu, pihaknya mengusulkan untuk masa jabatan presiden hanya satu periode saja. Namun, satu periode itu ditambah waktunya menjadi 7—8 tahun.

Menurut Hasanuddin, sistem masa jabatan lima tahun dalam satu periode, dan masih bisa dipilih untuk periode kedua, dapat menimbulkan ketidakadilan dan ketidaksetaraan antara calon, baik petahana maupun calon baru.

“Yang petahana kadang-kadang menyalahgunakan kekuasaan, menyalahkan jabatan dan sebagainya,” ujar Hasanuddin.

Halaman:

Editor: Ahlaqul Karima Yawan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah