PR DEPOK - Pada tahun 2019 lalu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Puan Maharani mengatakan bahwa wacana masa jabatan presiden selama tiga periode perlu dikaji.
Dilaporkan, wacana tersebut nantinya akan dibahas di Komisi II DPR yang membidangi pemerintahan,
Namun, Puan belum memberikan tanggapan secara pasti soal wacana tersebut. Ia mengaku akan mengikuti kajian dengan komisi DPR terlebih dahulu.
Baca Juga: Desak Copot Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, Muannas ke Fadli Zon: Harusnya Prabowo yang Dicopot
Tampaknya terkait wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode ini mendapatkan tanggapan dari ekonom senior Rizal Ramli.
Tanggap tersebut disampaikan Rizal melalui satu cuitan di akun Twitter pribadinya @RamliRizal, Sabtu 19 Desember 2020.
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Senin 21 Desember 2020, Rizal mengatakan bahwa usulan masa jabatan menjadi tiga periode itu merupakan usulan 'dagelan'.
"Wong kinerja dua periode aja payah, ketimpangan sosial ekonomis luar biasa, pengangguran tinggi, kohesi nasional merosot," kata Rizal.
Baca Juga: Sependapat dengan Habib Husin Soal Pernyataan Haikal Hassan, Akhmal Sahal: Ga Usah Dibawa ke Polisi
Lebih lanjut, mantan Menteri Keuangan (Menkeu) ini mempertanyakan mengapan usulan masa jabatan presiden menjadi tiga periode ini masih berkeras hati dilakukan.
"Lah kok nekat mau lagi? Ngelindur ya? Kasian rakyat," katanya menambahkan.
Ini usulan dagelan. Wong kinerja 2 periode aja payah, ketimpangan sosial ekonomis luar biasa, penggangguran tinggi, kohesi nasional merosot. Lha kok nekad mau lagi ? Ngelindur ya ? Kasian rakyat
Forward: Puan Minta Wacana Jabatan Presiden 3 Periode Dikaji https://t.co/sxvJavsJoC— Dr. Rizal Ramli (@RamliRizal) December 19, 2020
Sebelumnya, Wakil Ketua MPR Arsul Sani mengatakan bahwa ada usulan perubahan soal masa jabatan presiden.
Baca Juga: Amien Rais Minta Jokowi Mundur, Refly: Boleh Saja, yang Tidak Bisa Berontak Gunakan Kekuatan Senjata
Dikatakan dia, masa jabatan presiden diusulkan berubah menjadi satu kali saja atau bahkan tiga kali masa jabatan.
Ia awalnya meminta agar usulan perubahan masa jabatan itu tidak disikappi secara berlebihan. Arsul juga menjelaskan terkait dua kali masa jabatan presiden.***