PR DEPOK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon memberikan tanggapan terkait pernyataan Ketua DPR, Puan Maharani, pada tahun 2019 lalu.
Adapun pernyataan Puan yang ditanggapi Fadli Zon yakni soal anak Megawati Soekarnoputri yang sempat memberikan usulan wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode perlu dikaji.
Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @fadlizon, politisi Partai Gerindra ini melontarkan satu kalimat bernada sindiran.
Baca Juga: Desak Copot Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, Muannas ke Fadli Zon: Harusnya Prabowo yang Dicopot
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Minggu 20 Desember 2020, kalimat sindiran Fadli Zon tersebut menyinggung saat masa kepemimpinan Presiden ke-1 RI Soekarno.
"Sekalian saja masa jabatan presiden bisa seumur hidup seperti zaman Orde Lama," kata Fadli Zon.
Sekalian saja masa jabatan Presiden bisa seumur hidup spt zaman Orde Lama. https://t.co/05MQoUWPrQ— FADLI ZON (Youtube: Fadli Zon Official) (@fadlizon) December 19, 2020
Diketahui, pernyataan Fadli Zon itu dilontarkan atas tanggapan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid (HNW), yang juga menanggapi pernyataan Puan.
Baca Juga: Sependapat dengan Habib Husin Soal Pernyataan Haikal Hassan, Akhmal Sahal: Ga Usah Dibawa ke Polisi
Di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, HNW mengatakan bahwa wacana jabatan presiden tiga periode itu telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tak hanya Jokowi, wacana masa jabatan presiden tiga periode juga telah ditolak oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Selain itu, HNW meminta DPR untuk fokus menghadirkan Undang-Undang (UU) yang benar-benar berkualitas dan dihajatkan oleh negara atau rakyat.
Hal tersebut dapat dibuktikan dengan sejumlah tangkapan layar pemberitaan di media online nasional soal pernyataan Jokowi yang menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode.
Baca Juga: Amien Rais Minta Jokowi Mundur, Refly: Boleh Saja, yang Tidak Bisa Berontak Gunakan Kekuatan Senjata
"Ketua DPR/Puan M; agar wacana masa jabatan presiden tiga periode dikaji di Komisi II DPR. Tapi baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar-benar berkualitas dan dihajatkan negara/rakyat."
"Soal masa jabatan presiden tiga periode sudah ditolak keras oleh @jokowi. Dan masa jabatn presiden domain MPR," kata HNW.
Ketua DPR/Puan M;agar wacana masa jabatan Presiden 3 periode dikaji di komisi II DPR.Tapi baiknya DPR focus hadirkan UU yg benar2 berkwalitas dan dihajatkan Negara/Rakyat. Soal masajabatan Presiden 3 periode, sudah ditolak keras olh @jokowi. Dan masa jabatan Presiden domain MPR. pic.twitter.com/qSTy9uO7EJ— Hidayat Nur Wahid (@hnurwahid) December 19, 2020
***