Masa Jabatan Presiden Diusulkan 3 Periode, Fadli Zon Bilang Begini: Sekalian Aja Seumur Hidup

- 20 Desember 2020, 23:13 WIB
Politikus Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI Fadli Zon.
Politikus Partai Gerindra sekaligus anggota DPR RI Fadli Zon. /Instagram.com/@fadlizon.

PR DEPOK - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon memberikan tanggapan terkait pernyataan Ketua DPR, Puan Maharani, pada tahun 2019 lalu.

Adapun pernyataan Puan yang ditanggapi Fadli Zon yakni soal anak Megawati Soekarnoputri yang sempat memberikan usulan wacana masa jabatan presiden menjadi tiga periode perlu dikaji.

Melalui cuitan di akun Twitter pribadinya @fadlizon, politisi Partai Gerindra ini melontarkan satu kalimat bernada sindiran.

Baca Juga: Desak Copot Kapolda Metro Jaya dan Pangdam Jaya, Muannas ke Fadli Zon: Harusnya Prabowo yang Dicopot

Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, Minggu 20 Desember 2020, kalimat sindiran Fadli Zon tersebut menyinggung saat masa kepemimpinan Presiden ke-1 RI Soekarno.

"Sekalian saja masa jabatan presiden bisa seumur hidup seperti zaman Orde Lama," kata Fadli Zon.

Diketahui, pernyataan Fadli Zon itu dilontarkan atas tanggapan Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Hidayat Nur Wahid (HNW), yang juga menanggapi pernyataan Puan.

Baca Juga: Sependapat dengan Habib Husin Soal Pernyataan Haikal Hassan, Akhmal Sahal: Ga Usah Dibawa ke Polisi

Di akun Twitter pribadinya @hnurwahid, HNW mengatakan bahwa wacana jabatan presiden tiga periode itu telah ditolak oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tak hanya Jokowi, wacana masa jabatan presiden tiga periode juga telah ditolak oleh Ketua MPR, Bambang Soesatyo (Bamsoet).

Selain itu, HNW meminta DPR untuk fokus menghadirkan Undang-Undang (UU) yang benar-benar berkualitas dan dihajatkan oleh negara atau rakyat.

Hal tersebut dapat dibuktikan dengan sejumlah tangkapan layar pemberitaan di media online nasional soal pernyataan Jokowi yang menolak wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Baca Juga: Amien Rais Minta Jokowi Mundur, Refly: Boleh Saja, yang Tidak Bisa Berontak Gunakan Kekuatan Senjata

"Ketua DPR/Puan M; agar wacana masa jabatan presiden tiga periode dikaji di Komisi II DPR. Tapi baiknya DPR fokus hadirkan UU yang benar-benar berkualitas dan dihajatkan negara/rakyat."

"Soal masa jabatan presiden tiga periode sudah ditolak keras oleh @jokowi. Dan masa jabatn presiden domain MPR," kata HNW.

***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: Twitter @fadlizon Twitter @hnurwahid


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x