“Kalau mau korupsi, kenapa kok baru sekarang, tidak dulu-dulu? Tidak, saya tidak pernah seperti itu," ujarnya.
Sementara itu, kabar yang menyebutkan bahwa dana bansos juga dialirkan untuk dana kampanye pemilihan kepala daerah, Gibran mempersilakan seluruh pihak untuk memeriksanya secara online.
Baca Juga: Sinopsis Mechanic: Resurrection, Aksi 'Mekanik' Selesaikan Misi Berbahaya Guna Selamatkan Kekasihnya
Menurutnya, hal tersebut bisa ditelusuri sendiri lantaran laporan dana kampanye tersebut bersifat terbuka dan transparan.
"Lho 'kan bisa dicek sendiri, bisa dicek semua LHKPN, dana kampanye bisa semua dicek online. Silakan nanti dicek kepada Bu Roro selaku bendahara tim Gibran, kami tak pernah tutup-tutupi," tutur Gibran.
Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi dana bantuan sosial ini pertama kali mencuat usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan kepada Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, pada Minggu, 6 Desember 2020.
Baca Juga: Gibran Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Bansos, Tagar #TangkapAnakPakLurah Trending di Twitter
Mensos kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 yang berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020.
Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.***