Gibran Bantah Dugaan Keterlibatan dalam Kasus Bansos: Kalau Mau Korupsi, Kenapa Baru Sekarang?

- 21 Desember 2020, 16:54 WIB
Gibran Rakabuming Raka Ikut menyalurkan dana bansos.
Gibran Rakabuming Raka Ikut menyalurkan dana bansos. /Humas Polda Jateng

PR DEPOK  Usai namanya disebut-sebut terlibat dalam kasus dugaan korupsi bantuan sosial (bansos), Gibran Rakabuming, yang merupakan putra sulung Presiden Joko Widodo akhirnya buka suara.

Dalam pernyataannya, ia membantah dengan tegas segala tuduhan yang diarahkan padanya, terutama tentang kabar dirinya merekomendasikan PT Sritex untuk memproduksi goodie bag yang digunakan sebagai kantong pembungkus bansos.

"Tidak benar itu, saya tidak pernah rekomendasikan atau memerintah atau ikut campur dalam urusan bansos, apalagi rekomendasikan goodie bag, tidak pernah. Itu berita tak benar," tutur Gibran pada Senin, 21 Desember 2020, seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: Cek Fakta: Kedubes Jerman Dikabarkan Bantu Bebaskan Habib Rizieq Shihab, Simak Faktanya

Ia pun menantang agar semua pihak yang menuduhnya membuktikan hal tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menelusuri kebenaran kabar keterlibatan dirinya.

Gibran lebih lanjut meminta agar PT Sritex turut diperiksa terkait dengan isu yang menyeret nama putra sulung Presiden Jokowi tersebut.

"Nanti silakan di-crosscheck KPK, crosscheck ke Sritex, sepertinya Sritex juga sudah keluarkan statement, jadi itu berita tidak benar dan tidak bisa dibuktikan” ujar Gibran.

Baca Juga: Tinggal Sementara di Bali, Ashanty Akui Habiskan Biaya Hidup Rp900 Juta per Bulan, Buat Apa Saja?

Tak hanya itu, Gibran menuturkan bahwa jika memang dirinya hendak korupsi, maka ia mungkin sudah melakukan itu sejak dulu.

“Kalau mau korupsi, kenapa kok baru sekarang, tidak dulu-dulu? Tidak, saya tidak pernah seperti itu," ujarnya.

Sementara itu, kabar yang menyebutkan bahwa dana bansos juga dialirkan untuk dana kampanye pemilihan kepala daerah, Gibran mempersilakan seluruh pihak untuk memeriksanya secara online.

Baca Juga: Sinopsis Mechanic: Resurrection, Aksi 'Mekanik' Selesaikan Misi Berbahaya Guna Selamatkan Kekasihnya

Menurutnya, hal tersebut bisa ditelusuri sendiri lantaran laporan dana kampanye tersebut bersifat terbuka dan transparan.

"Lho 'kan bisa dicek sendiri, bisa dicek semua LHKPN, dana kampanye bisa semua dicek online. Silakan nanti dicek kepada Bu Roro selaku bendahara tim Gibran, kami tak pernah tutup-tutupi," tutur Gibran.

Diberitakan sebelumnya, kasus korupsi dana bantuan sosial ini pertama kali mencuat usai KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan kepada Menteri Sosial, Juliari Peter Batubara, pada Minggu, 6 Desember 2020.

Baca Juga: Gibran Diduga Terlibat Kasus Korupsi Dana Bansos, Tagar #TangkapAnakPakLurah Trending di Twitter

Mensos kemudian ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus suap pengelolaan dana bantuan sosial penanganan Covid-19 yang berupa paket sembako di Kementerian Sosial tahun 2020.

Selain Juliari, KPK juga telah menetapkan dua orang lainnya sebagai tersangka, yakni Adi Wahyono, dan Matheus Joko Santoso.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah