Usai Dicekal ke Luar Negeri, KPK Panggil Istri Edhy Prabowo sebagai Saksi Kasus Korupsi Izin Benur

- 22 Desember 2020, 12:12 WIB
Anggota DPR RI sekaligus istri eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo, Iis Rosita Dewi.
Anggota DPR RI sekaligus istri eks Menteri Kelautan dan Perikanan Edy Prabowo, Iis Rosita Dewi. /Instagram/@iisedhyprabowo.

Selanjutnya, pengurus PT Aero Citra Kargo (ACK), Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan, Ainul Faqih (AF), dan Suharjito (SJT).

Seperti diketahui, dalam perkara ini, KPK menetapkan Edhy sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari perusahaan-perusahaan yang mendapat penetapan izin ekspor benih lobster.

Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu yang Cair Desember Ini

Kemudian menggunakan perusahaan pengiriman dan ditampung dalam satu rekening hingga mencapai Rp9,8 miliar.

Uang yang masuk ke rekening PT ACK yang saat ini jadi penyedia jasa kargo satu-satunya untuk ekspor benih lobster itu selanjutnya ditarik ke rekening pemegang PT ACK, yaitu Ahmad Bahtiar dan Amri, senilai total Rp9,8 miliar.

Selanjutnya pada 5 November 2020, Bahtiar mentransfer ke rekening Faqih sebesar Rp3,4 miliar yang diperuntukkan bagi keperluan Edhy dan istrinya, Safri serta Misata.

Baca Juga: Gibran Sebut Jika Mau Korupsi Bisa dari Dulu, Andi Arief: Argumen Itu Lemah Mas Goodie, karena...

Uang itu antara lain dipergunakan untuk belanja barang mewah oleh Edhy dan istrinya di Honolulu, Amerika Serikat, pada 21-23 November 2020 sebanyak sekitar Rp750 juta, yang di antaranya dibelanjakan jam tangan Rolex, tas Tumi dan LV, dan baju Old Navy.

Selain itu, sekitar Mei 2020, Edhy juga diduga menerima 100.000 dolar AS dari Suharjito melalui Safri dan Mukminin.***

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x