Jelang Pemeriksaan oleh Kepolisian, Hasil Rapid Test Haikal Hassan Reaktif Covid-19

- 23 Desember 2020, 13:38 WIB
Haikal Hassan Baras.
Haikal Hassan Baras. /Twitter @mohmahfudmd/Twitter@mohmahfudmd

PR DEPOK - Polda Metro Jaya mengonfirmasi bahwa hasil rapid test antibodi menjelang pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Habib Rizieq Shihab Center (HRS Center) Haikal Hassan adalah reaktif Covid-19.

"Iya dia reaktif, dari hasil rapid test antibodi-nya reaktif," kata Kabid Dokkes Polda Metro Jaya, Kombes Polisi Umar Shahab seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari Antara pada Rabu, 23 Desember 2020.

Setelah dinyatakan reaktif, petugas Polda Metro Jaya bergegas mengenakan lengkap Alat Pelindung Diri (APD) membawa Haikal Hassan menuju RS Polri Kramatjati Jakarta Timur.

Baca Juga: Fadli Zon Singgung Hari Pelantikan Menteri, Faizal: Katanya Pengusung Akal Sehat, kok Percaya?

Umar mengatakan Haikal Hassan akan menjalani tes usap (swab test/PCR) di RS Polri Kramatjati guna memastikan terpapar Covid-19 atau tidak.

Seperti diketahui, Penyidik Polda Metro Jaya telah menjadwal ulang klarifikasi kepada Haikal Hassan terkait pernyataannya soal mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW hari ini.

Haikal Hassan yang juga merupakan Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Usai Dilantik Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan Baru, Sakti Wahyu Trenggono: Saya Akan ‘Belanja’

Haikal Hassan dipolisikan atas dugaan menyebar berita bohong karena menyampaikan mimpi bertemu dengan Rasulullah.

Pernyataan Haikal Hassan soal mimpi tersebut disampaikan saat proses pemakaman lima Laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.

Sebelumnya, Haikal Hassan mangkir dalam undangan yang dilayangkan Polda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait pengakuannya yang mimpi bertemu Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Sebut Jokowi Wajar Copot Fachrul Razi dan Diganti Gus Yaqut, Faizal Assegaf Beberkan Alasannya

"Tadi pagi ada pengacara sampaikan ada kegiatan solo jadi tidak bisa memenuhi undangan maka akan kami jadwalkan lagi," Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin.

Yusri menjelaskan telah melayangkan undangan klarifikasi terhadap Haikal Hassan terkait laporan dari Husein Shihab pada pekan lalu.

Haikal Hassan akan dimintai klarifikasi soal dugaan penyebaran berita bohong yang  mengklaim telah bermimpi bertemu dengan Nabi Muhammad SAW.

Baca Juga: Sakti Wahyu Trenggono Jadi Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti Beri Pesan dan Harapan

Laporan terhadap Haikal Hassan tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x