PR DEPOK – Sekjen Habib Rizieq Shihab (HRS) Center, Haikal Hassan pada hari ini, Senin 21 Desember 2020 diminta untuk memenuhi undangan klarifikasi yang diajukan pihak kepolisian.
Pada undangan tersebut, pria yang akrab disebut Babe Haikal itu diminta untuk mengklarifikasi soal dugaan penyebaran berita bohong yang dilaporkan sebelumnya oleh Habib Husin.
Pemanggilan Haikal Hassan tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus.
Baca Juga: Usai Ditunjuk Wakili Indonesia di AFC 2021, Ketum Persipura Imbau Ketua PSSI Hati-hati dengan Exco
“Hari ini undangan klarifikasi untuk Haikal Hassan terkait laporan tentang penyebaran berita bohong melalui media elektronik di pasal 28 (UU ITE).
"Kejadian 13 Desember lalu ada akun Twitter @watisumarsono adanya video kebohongan dengan cara bersumpah atas nama Allah mimpi ketemu Nabi Muhammad SAW,” kata Yusri Yunus sebagimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari PMJ News pada Senin, 21 Desember 2020.
Adapun pemanggilan Haikal Hassan tertuang dalam surat bernomor B/7789/XII/RES2.5/2020/Ditreskrimsus.
Baca Juga: Haikal Hassan Mangkir Undangan Klarifikasi 'Bertemu Rasulullah', Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya
Sementara itu, melalui Twitter terverifikasi miliknya, Politisi Partai Gerindra Fadli Zon menanggapi pemanggilan Haikal Hassan tersebut.