Haikal yang juga Juru Bicara Persaudaraan Alumni (PA) 212 dilaporkan Sekretaris Jenderal Forum Pejuang Islam Husin Shihab ke Polda Metro Jaya.
Haikal sebelumnya menyatakan bahwa dirinya bermimpi bertemu Rasullah SAW.
Baca Juga: Fadli Zon Singgung Hari Pelantikan Menteri, Faizal: Katanya Pengusung Akal Sehat, kok Percaya?
Lalu dirinya dipolisikan atas dugaan menyebarkan berita bohong.
Pernyataan Haikal soal mimpi itu disampaikan saat proses pemakaman lima laskar FPI di Megamendung, Jawa Barat.
Laporan terhadap Haikal tertuang pada nomor bukti laporan polisi TBL/7433/XII/YAN.2.5/2020/SPKT PMJ.***